Bukan Barang Mewah Lagi, PPnBM Dan Semacamnya Bakal Di Hilangkan Sebesar 75%

Bukan Barang Mewah Lagi, PPnBM Dan Semacamnya Bakal Di Hilangkan Sebesar 75%
Pojok Nasional. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 75 persen untuk kapal pesiar atau cruise maupun kapal yacht asing rencana akan dihapuskan pemerintah.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penghapusan tersebut disebabkan lantaran kapal pesiar maupun yacht tidak lagi dihitung sebagai barang mewah. Melainkan barang sewa untuk turis. “Iya (mau dihapus), karenakan bukan jadi barang mewah sekarang itu. Jadi kepentingan orang turis, nyewa,” ucap Luhut di kantornya Senin 23 Juli 2018.

Selain itu lanjut Luhut, dengan penghapusan pajak tersebut, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat menjadi Rp6 triliun. Dari yang saat dikenakan pajak hanya mencapai Rp3 miliar.  “Karena dengan itu multiple effect nya dengan yacth itu masuk dipinjemin orang. Ada tadi pelabuhan dan sebagainya, dibikin hitungannya tadi sama menteri pariwisata,” paparnya.

Di samping itu dia juga menegaskan, potensi penghilangan pajak tersebut diperkirakan akan mendorong kapal pesiar dan yacht asing yang akan masuk ke Indonesia, di mana ditargetkan akan bertambah masuk sampai 250 kapal per tahunnya.

“Kalau pajak itu bebas itu bisa jadi potensinya lebih dari 250 kapal per tahun. Jadi orang datang ke Indonesia, ini kami benchmark dengan negara Singapura, Thailand dan negara-negara Asia lainnya,” ungkap dia.

Luhut menegaskan, meski pajak tersebut dihapuskan tetapi tarif wisata akan tetap dipastikannya tinggi. Hal ini ditujukan agar paket-paket wisata ke tempat-tempat wisata andalan bisa menjaring turis-turis kelas menengah ke atas demi menjaga agar ekosistem tempat wisata tersebut terjaga.

“Jadi misalnya Raja Ampat. Kamu mau bikin high end turis, orang-orang bayarnya musti US$250 misalnya untuk datang ke sana. Karena kalau enggak, rusak semuanya anunya itu (terumbu karang dan alamnya.  Misalnya komodo kami mau buat high end turis,” paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dollar Naik, Industri Makan Terkena Imbasnya

Rp. 762 Triliun Jumlah Kredit Bank Mandiri Saat Ini

PascaGempat, PLN Meberikan Pasokan Listrik Di Daerah Lombok 100% Normal